CINTAJAYA – Pada hari Jum’at, 19/12/2025, Pemerintahan Desa Cintajaya melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras Bulog dan 4 liter minyak goreng untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dan bertempat di Aula Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Cintajaya, didampingi Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kaur Tata Usaha, Kasi Pelayanan, Kepala Dusun Sidamukti, serta Petugas dari Kantor Pos sebagai mitra penyalur bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cintajaya, Warsito, menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi warga serta dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami berharap bantuan pangan ini dapat membantu masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat, dalam memenuhi kebutuhan pokok. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban ekonomi warga,” ujar Warsito.
Sebanyak 523 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pangan tersebut. Pemerintah Desa Cintajaya berkomitmen untuk terus memastikan setiap program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan demi kesejahteraan masyarakat.
DOKUMENTASI FOTO :