BAZNAS KABUPATEN CIAMIS MENYERAHKAN BANTUAN RUTILAHU DI DESA CINTAJAYA KECAMATAN LAKBOK

Pemdes Cintajaya,- Baznas Kabupaten Ciamis memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada penerima manfaat program yaitu Engkos Kosasih asal desa Cintajaya RT/RW 010/002, Kecamatan Lakbok, Selasa (02/07/2024). Pada penyerahan tersebut didampingi Kepala Desa Cintajaya yaitu Warsito beserta kasi kesejahteraan, kepala dusun dan RT setempat.


Zaenudin, Ketua Baznas Kecamatan Lakbok menyerahkan bantuan secara langsung tepatnya di pemilik rumah penerima manfaat RUTILAHU. Penerima mendapat bantuan sebesar 10.000.000 rupiah, dengan harapan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.


“Bantuan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi hunian masyarakat yang benar-benar layak huni,” tuturnya.


Selain itu, penerima manfaat bantuan Rutilahu, menyatakan ucapan terima kasih dan rasa bahagianya atas bantuan yang diterimanya.


“Saya ucapkan terma kasih, kepada pihak baznas yang telah memberikan bantuan Rutilahu, kami merasa bahagia dan sangat bersyukur” ucapnya.


Sementara itu, Ketua Baznas Kecamatan Lakbok, menekankan pentingnya pemantauan yang berkelanjutan dari pihak desa.


“Selanjutnya pemantauan juga dilakukan oleh pihak desa untuk memastikan pembangunan Rutilahu berjalan dengan baik, dan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan” ujar Zaenudin.

 

Share Berita