PROGRAM MUTASI (BALIK NAMA) SPPT DI DESA CINTAJAYA KECAMATAN LAKBOK TAHUN 2024



Pemdes Cintajaya - Sehubung telah dibentuknya Tim Panitia Mutasi SPPT Desa Cintajaya Tahun 2024, maka pada Kamis, 18/07/2024, Kepala Desa Cintajaya Warsito bersama Tursono selaku Ketua Pelaksana Mutasi SPPT Desa Cintajaya Tahun 2024 mengadakan pengarahan langsung di Pendopo Balai Desa Cintajaya kepada anggota panita sebagai bekal nanti pada pelaksanaannya.


Dalam sambutannya Kepala Desa Cintajaya Warsito mengungkapkan, “Program Mutasi SPPT ini bertujuan untuk lebih menertibkan administrasi SPPT atau PBB bagi warga di wilayah Desa Cintajaya, maka dengan itu dimohon komitmen dan kerjasamanya dari panitia yang sudah dibentuk tersebut," jelasnya.


Dalam pelaksanaannya Tim Panitia Mutasi SPPT dibentuk menjadi 3 tim petugas :

1. Petugas Seleksi Berkas Data dilakukan oleh ketua pelaksana, sekretaris, dan bendahara.

2. Petugas Input Data bertugas menginput/mengisi data pemohon dari berkas yang disampaikan oleh petugas lapangan.

3. Petugas lapangan bertugas untuk mengambil berkas pemohon seperti KTP dan KK. Bagi petugas lapangan dibentuk berdasarkan dusun masing-masing.

 

Program kegiatan mutasi (balik nama) di wilayah Desa Cintajaya Kecamatan Lakbok akan dilaksanakan pada Awal bulan Agustus 2024. Untuk informasi lanjut akan disampaikan Kepala Dusun, RT, dan RW setempat.

 

Adapun, untuk beban biaya dalam mengurus legalisasi surat-surat dibebankan kepada nama pemilik mutasi tanah pada SPPT.

Share Berita