PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP II TAHUN 2025 DESA CINTAJAYA BERLANGSUNG LANCAR

CINTAJAYA - Pemerintah Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk bulan April, Mei, dan Juni. Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Aula Desa Cintajaya mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 

Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu.

 

Acara penyaluran BLT dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cintajaya, Ketua BPD, Kasi Pelayanan, para Kepala Dusun, serta para penerima manfaat. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

 

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan sehari-hari dan dimanfaatkan secara bijak oleh penerima,” ujar Warsito Kepala Desa Cintajaya.

 

Proses penyaluran berjalan tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus, sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pemerintah Desa Cintajaya terus berkomitmen untuk memastikan bahwa program bantuan sosial ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


Share Berita