PENYALURAN BLT TAHAP I ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2025 DESA CINTAJAYA KEC. LAKBOK KAB. CIAMIS

Cintajaya, Ciamis-  Desa Cintajaya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I tahun 2025 kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, pada Kamis (13/03/2025) bertempat di Balai desa Cintajaya Kecamatan Lakbok Kabupten Ciamis. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Cintajaya, Ketua BPD, dan Kasi Pelayanan. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB – Selesai.

 

BLT yang disalurkan bersumber dari Dana Desa, dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Maret 2025. Penyaluran dilakukan secara langsung di balai desa, dengan penerima yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

 

Adapun kriteria keluarga penerima manfaat merupakan warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum menerima bantuan lain secara ganda, serta terdampak kondisi ekonomi yang signifikan. Proses verifikasi dilakukan dengan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Di Desa Cintajaya sendiri terdapat 16 KPM yang menerima bantuan BLT untuk tahun 2025.

 

Kepala Desa Cintajaya, WARSITO, dalam sambutannya mengungkapkan :

“Untuk tahun 2025 ini, di Desa Cintajaya terdapat 16 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan BLT. KPM di fokuskan pada lansia, dan masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasarnya,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapannya terhadap dampak positif dari bantuan tersebut.

“Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” tambahnya.

 

Dengan demikian, pelaksanaan penyaluran BLT Tahap I Tahun 2025, semoga bantuan BLT ini memberikan dampak yang baik dalam membantu perekonomian masyarakat kurang mampu.

Share Berita